Dinas Kesehatan Kab Banyuwangi Mengadakan Studi Tiru ke RSUD Mangusada terkait Santunan Penunggu Pasien
Konsep Santunan Penunggu Pasien menjadi topik utama dalam studi tiru yang dilakukan oleh Dinkes Banyuwangi beserta perwakilan RSUD Banyuwangi dan RSUD Genteng ke RSUD Mangusada hari ini, Senin (22/01). Rombongan berjumlah 15 orang ini dipimpin Sekretaris Dinkes Banyuwangi Luluk Khomsiyah, SE.,Msi dan diterima oleh Direktur RSUD Mangusada dr. I Nyoman Gunarta, MPH beserta pejabat terkait di Ruang Pertemuan Srikandi, Paviliun Mangusada.
Dalam kesempatan tersebut, dr. Gunarta memaparkan konsep santunan bagi penunggu pasien di RSUD Mangusada berdasarkan Peraturan Bupati Badung Nomor 45 Tahun 2017. “Perbup santunan penunggu pasien ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat Badung yang sakit” papar dr. Gunarta. Perbup santunan bagi penunggu pasien mulai diterapkan di RSUD Mangusada dari bulan Agustus 2017.
Diakhir kunjungan, dilakukan penyerahan cenderamata baik dari RSUD Mangusada dan Dinkes Banyuwangi. Semoga dengan melakukan studi tiru ke RSUD Mangusada dapat mendukung terobosan Pemkab Banyuwangi dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan dan derajat kesehatan masyarakat di Kabupaten Banyuwangi. (gm/ar/jp)