Kredensial Keperawatan RSUD Badung Mangusada

Berdasarkan PMK No. 49 Tahun 2013 tentang Komite Keperawatan bahwa tugas Komite Keperawatan adalah penjagaan mutu pelayanan keperawatan. Adapun 3 fungsi utamanya adalah: (1) menjaga mutu asuhan; (2) kredensial; serta (3) etika dan disiplin profesi.

Untuk menciptakan pemberi asuhan yang profesional, berkompetensi, sesuai dengan area klinisnya, Komite Keperawatan RSUD Badung Mangusada melakukan kredensial keperawatan yang terdiri dari: perawat, bidan, perawat gigi, penata anestesi dari angkatan tahun 2002 sampai dengan angkatan tahun 2012 selama 3 (tiga) hari dari tanggal 20-21 September 2016 di Ruang Komite Keperawatan Gedung B Lt. 4 RSUD Badung Mangusada.