Sidak Penegakan Perda Kawasan Tanpa Rokok di Lingkungan RSUD Badung Mangusada
Hari ini (12/11) RSUD Badung Mangusada didatangi Tim Yustisi Kabupaten Badung yang dipimpin oleh Kabid. Penyidikan I Nyoman Badra, SH untuk melakukan Sidak Penegakan Perda Kawasan Tanpa Rokok di Lingkungan RSUD Badung Mangusada.
Pada sidak hari ini masih ditemukan sisa puntung rokok di area RSUD Badung Mangusada dan 6 (enam) orang pengunjung tertangkap tangan sedang merokok oleh petugas. Keenam perokok yang saat itu didapati merokok oleh petugas, kemudian diharuskan untuk menjalani Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dan dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan Perundang – Undangan yang berlaku.
Sidak dan Tipiring ini diharapkan dapat menyadarkan masyarakat untuk mengikuti Peraturan tentang Kawasan Tanpa Rokok. (ar/ar/ep)