Visitasi Izin Operasional RS Kelas B Dinkes Provinsi Bali

Hari ini (6/12), bertempat di ruang Pertemuan Srikandi Gedung Paviliun RSD Mangusada Kabupaten Badung, Tim Asessor Visitasi Izin Operasional Rumah Sakit Kelas B Dinas Provinsi Bali yang diketuai oleh dr. Putu Camelia diterima oleh Direktur RSD Mangusada dr. I Nyoman Gunarta, MPH. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Badung serta Pejabat Struktural dan Fungsional RSD Mangusada.

 

Acara Visitasi Izin Operasional RS Kelas B ini diawali dengan penyampaian Profil Rumah Sakit dan Pengembangan RSD Mangusada baik pengembangan Fasilitas maupun layanan - layanan unggulan yang nantinya akan segera terealisasi setelah penyelesaian Gedung D, F, G. Hal ini disambut dengan antusias oleh Ketua Tim Visitasi dr. Camelia. Dalam sambutannya beliau mengharapkan layanan - layanan unggulan di RSD Mangusada bisa segera terealisasi, supaya RSD Mangusada bukan hanya menjadi Rumah Sakit Percontohan di Bali, tetapi juga sebagai Rumah Sakit Percontohan di Indonesia.

 

Dalam kesempatan ini pula dr. Camelia mengatakan, mulai tahun depan segala data terkait perizinan rumah sakit akan dipantau secara online oleh Dinas Kesehatan Provinsi Bali. Jadi kami mengharapkan RSD Mangusada sudah mulai menyiapkan data - data tersebut untuk memudahkan kami dalam memantau perkembangan RSD Mangusada, ujarnya.

 

Menanggapi hal tersebut, dr. Gunarta memperkenalkan sebuah Aplikasi yang sudah mulai diterapkan di RSD Mangusada. Aplikasi tersebut adalah MIRA (Mangusada Internal Report Application). Di dalam aplikasi MIRA ini terdapat formulir monitoring yang mencakup data K3RS, PPI, serta PMKP yang nantinya akan langsung digunakan oleh PIC di masing – masing ruang pelayanan RSD Mangusada dan semua data tersebut akan disimpan di dalam sebuah server sehingga keamanan data dapat terjaga. Aplikasi MIRA ini dibuat dengan berbasis web-based  agar memudahkan pengguna untuk mengaksesnya dan tidak membutuhkan spesifikasi komputer yang tinggi, dan setiap pengguna juga diharuskan membuat user login bila ingin mengaksesnya, agar pihak luar tidak bisa sembarang mengakses data monitoring tersebut. Untuk pihak manajemen dan bidang pelayanan pun dapat memanfaatkan data monitoring yang ada pada aplikasi MIRA ini untuk mendukung pelayanan di RSD Mangusada.

 

Setelah acara penerimaan, Visitasi Izin Operasional Rumah Sakit Kelas B ini dilanjutkan dengan kegiatan telaah dokumen dan telusur lapangan ke masing-masing unit.

 

Kegiatan yang berlangsung selama 1 (satu) hari ini ditutup dengan pembacaan berita acara Visitasi Izin Operasional Rumah Sakit Kelas B oleh dr. Camelia menurut 5 (lima) aspek,  yaitu: (1) Pelayanan, (2) Sumber Daya Manusia, (3) Manajemen dan Administrasi, (4) Peralatan, dan (5) Sarana dan Prasarana.

(ar/gm/aw)